Any Something to Write

Pencanangan Program Sertifikasi Kompetensi Lulusan SMK

Image

Untuk mewujudkan lulusan SMK yang kompeten, sesuai dengan PP No.31/2006 tentang Sistem Diklat Berbasis Kompetensi mulai tahun 2015 ini sistem pendidikan berbasis kompetensi di SMK semakin disempurnakan dengan pengembangan LSP Pihak Pertama (LSP- P1) SMK. Untuk itu, pada tahun 2014 lalu sebanyak 300 SMK (ex RSBI dan ISO 9000) telah disiapkan untuk membentuk LSP-P1 dengan mengikuti pelatihan asesor kompetensi dan pelatihan penerapan dokumen mutu (sebagai persyaratan LSP-P1). Dari 300 SMK, 150 SMK telah memasukkan dokumen mutu dan 98 SMK diantaranya telah dilakukan asesmen nya oleh BNSP. Sampai saat ini 25 SMK telah menyelesaikan perbaikan dokumen.

Dalam percepatan sertifikasi menghadapi MEA 2015, sesuai kesepakatan dengan Direktorat Pembinaan SMK Kementerian Dikdasmen mulai tahun 2015 ini siswa SMK akan mengikuti uji kompetensi/sertifikasi kompetensi mengacu pada sistem BNSP sebagai sistem nasional.

Pelaksanaan sertifikasi kompetensi SMK dilakukan secara bertahap, yaitu:

(1) Tahun 2015, kegiatan sertifikasi di SMK dilaksanakan dengan 2 sistem, yaitu :

1) Sebagian besar di SMK dilaksanakan secara mandiri dengan skema Uji Kompetensi Keahlian (UKK)

2) Sebagian dilaksanakan oleh PTUK-SMK dengan skema BNSP

(2) Tahun 2016, kegiatan sertifikasi di SMK dilaksanakan dengan 1 sistem dgn dua lembaga yaitu:

1) Sebagian besar kegiatan sertifikasi dilaksanakan secara mandiri oleh LSP SMK dengan skema BNSP.

2) Sebagian dilaksanakan oleh PTUK-SMK dengan skema BNSP.

(3) Tahun 2017, kegiatan sertifikasi di SMK dilaksanakan dengan 1 sistem dgn satu lembaga yaitu LSP-P1 SMK.

Untuk pelaksanaan sertifikasi tahun 2015 ditujukan pada 13 program studi keahlian (8 bidang studi diantaranya masuk dalam 12 sektor prioritas MEA) yaitu: Pariwisata, Tata Boga, Tata Kecantikan, Tata Busana, Keuangan, Administrasi, Teknik Mesin, Teknik Otomotif, Teknologi Tekstil, Teknik Kimia, Teknik Komputer dan Informatika, Teknik Telekomunikasi.

Dengan dijadikannya SMK sebagai LSP, sertifikasi lulusannya tidak perlu dilakukan di institusi lain. Hal ini dinilai lebih efisien.

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk akhir tahun 2015 mentargetkan 14 SMK di Jatim telah diberi lisensi BNSP sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) 1. Di antaranya, SMKN 2 dan 3 Boyolanggu Tulungagung, SMKN 10 Surabaya, SMKN 3 Jember, SMKN 2 Kediri, SMKN 1 Pogalan Trenggalek, SMKN 4 Malang, SMKN 3 Buduran Sidoarjo, SMKN 3 Malang, SMKN 2 Malang, SMK PGRI 1 Gresik, SMK PGRI Ngawi, SMK PGRI 3 Malang, dan SMK Sekesal Surabaya.

BNSP akan menyubsidi Rp 250.000 per siswa untuk ikut sertifikasi. Sehingga, siswa SMK yang memiliki sertifikat keahlian atau profesi ini dapat menggunakannya untuk mencari kerja. Sekadar diketahui, sesuai UU Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (Sisdiknas), setiap siswa yang menerima ijazah berhak dilengkapi dengan sertifikasi profesi.

Sertifikasi siswa SMK diprioritaskan kepada 12 sektor sesuai perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).Di antaranya sektor pariwisata, logistik, otomotif, komunikasi dan informatika, kesehatan, dan elektronik.

Untuk tahun ini SMK Muhammadiyah Watulimo telah melaksanakan Ujian Kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dari program studi Adminitrasi Perkantoran, Pemasaran, Teknik Komputer, Jaringan dan Teknik Kendaraan Ringan dengan komposisi sebanyak 40 siswa dengan Uji Kompetensi LAN Enginnering dan Corespondestion dan 135 anak Uji Komptensi Kewirausahaan.

S M K A M U W ASMK MUHAMMADIYAH WATULIMO

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Aliquam sed malesuada odioeu accumsan nunc. Nullam vulputate venenatis ex eu mattis.

Subscribe here

Subscribe to our newsletter for the latest news and updates.

Copyright 2020 © SMK Muhammadiyah Watulimo All Rights Reserved.